Kewajiban Kewajiban Wudhu


Assalamu'alaikum wr wb

Para Musimin wal Muslimat.. Saya sendiri pada khususnya dan kita semua pada umumnya.. kadang hal hal dalam menjalankan perintahNya yang biasa kita lakukan ternyata kita tidak sadar bahwa kita kurang sah dalam melakukannya. Disini saya akan sharing tentang Kewajiban-kewajiban kita dalam berwudhu..


Para ulama fiqih telah menerangkan bahwa wudhu memiliki kewajiban-kewajiban ( فُرُوْضٌ ), yakni anggota-anggota badan yang harus dan wajib dibasuh (dicuci). Kewajiban-kewajiban ( فُرُوْضٌ ) tersebut adalah:
  1. Membasuh wajah. Termasuk wajah, adalah hidung, dan mulut.
   2. Membasuh kedua tangan sampai kepada dua siku.
   3. Mengusap kepala (termasuk kepala, adalah kedua telinga kita)
   4. Membasuh kedua kaki sampai kepada kedua mata kaki
   5. Melakukannya secara berurutan sesuai yang disebutkan dalam Al-Qur’an
        (QS. Al-Maa’idah : 6)
   6. Dilakukan secara beruntun, tanpa selang waktu yang lama.

Inilah enam furudh (kewajiban) bagi wudhu’ yang harus anda penuhi. Kapan ada salah satunya yang tak terpenuhi, maka wudhu’ kita tak sah, walaupun berwudhu’ beribu-ribu kali. Enam perkara ini telah disebutkan oleh Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. (Lihat G. 9). Dan apabila tangan atau kaki-nya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
Atikel from : kaahil.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar